Analisa Resiko dan Lingkungan Usaha
Posted on Desember 12, 2009 by Achun
1 RESIKO USAHA
Dalam menjalankan kegiatan pembangunan dan pengembangan usaha tentunya
akan menghadapi beberapa resiko yang dapat mempengaruhi hasil usahanya
yang apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya. Diantara
resiko usaha tersebut dapat bersumber dari faktor internal maupun
eksternal perusahaan.
* Resiko Internal Usaha
Dalam menjalankan usaha setiap
perusahaan memerlukan perangkat untuk mendukung jalannya usaha tersebut
diantaranya adalah sumberdaya berupa modal dan personil yang handal
sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga diperlukan peraturan baku (SOP)
yang memuat kewajiban dan hak-hak karyawan, sehingga dapat
mengantisipasi peluang terjadinya kesalah pahaman antara pihak manajemen
perusahaan dengan para karyawannya.
* Resiko Eksternal Usaha
a) Resiko Buyer/Supplier
Dalam melakukan pemasaran hasil produksi perusahaan harus lebih
berkonsentrasi kepada kwalitas layanan dan selalu melakukan kegiatan
peningkatan kualitas dan kontinuitas kepada buyer potensial yang menjadi
pelanggan perusahaan.
b) Resiko Perekonomian
Faktor resiko yang berasal dari luar kegiatan usaha antara lain
disebabkan oleh kondisi ekonomi, sosial dan politik baik lokal, nasional
maupun internasional dapat berakibat kurang baik terhadap dunia usaha
pada umumnya. Memburuknya kondisi perekonomian akan dapat mengakibatkan
daya beli masyarakat menurun, disamping kondisi ekonomi makro juga cukup
berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha
c) Resiko Perkembangan Teknologi
Kemajuan teknologi yang pesat dapat membantu pihak pengelola dalam hal
peningkatan kualitas dan kuantitas produksi. Selain masalah produksi,
maka masalah ketepatan waktu pasokan dan kecepatan pelayanan dapat
memberi kepuasan bagi para konsumen. Apabila pihak produsen kurang
memanfaatkan perkembangan teknologi, maka secara tidak langsung akan
mempengaruhi kualitas dan kuantitas produksi, yang pada akhirnya akan
kalah dalam bersaing di pemasaran.
d) Resiko Penghentian Ijin Usaha
Persyaratan perijinan merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh
perusahaan untuk dapat melakukan kegiatan usaha. Hal ini berhubungan
dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha dalam menjalankan
usahanya dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Apabila perusahaan
melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku maka terdapat
kemungkinan sebagian atau seluruh ijin usaha perusahaan dapat dibekukan
sementara, ataupun dicabut sehingga dapat menghambat dan atau
mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi. Hal ini bisa saja terjadi
apabila perusahaan lalai dalam hal mengelola perijinan usahanya.
e) Resiko Persaingan Usaha
Setiap usaha tidak terlepas dari persaingan bisnis dengan perusahaan
lainnya yang bergerak pada bidang yang sama. Dalam hal ini setiap bidang
usaha harus lebih mempertimbangkan masalah kualitas atau standar produk
yang ditawarkan, ketepatan waktu supplier dan tingkat harga yang
ditawarkan dipasaran.
f) Resiko Perubahan Peraturan dan
Kebijakan Pemerintah
Setiap usaha berhubungan dengan konsumen dan produsen yang mensupplai
kebutuhan usahanya. Dalam menjaga hubungan itu pemerintah mengatur
melalui berbagai peraturan. Kegagalan perusahaan dalam mengantisipasi
peraturan-peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah dapat
mempengaruhi pelaksanaan kegiatan produksi dan pemasarannya, yang pada
akhirnya dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Disamping itu, perubahan
peraturan atau kebijakan pemerintah yang secara langsung maupun tak
langsung berkaitan bidang usaha bagi konsumen akhir dapat mempengaruhi
kegiatan usaha perusahaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi
pendapatan perusahaan.
g) Resiko Tidak Tercapainya Target
Proyeksi
Bila proyeksi produksi dan penerimaan yang dibuat tidak tercapai, maka
akan berakibat kepada kemampuan perusahaan dalam memberikan return
(pengembalian) kepada investor maupun kepada pemegang saham serta
keterlambatan dalam melunasi kewajiban pinjamannya sesuai dengan jadwal.
2 RESIKO LINGKUNGAN USAHA
Evaluasi dan Penanganan Dampak Lingkungan
Lingkungan hidup sesungguhnya merupakan suatu sistem yang sangat
kompleks dan berbagai faktor, seperti faktor fisik, kimiawi, biologis,
sosial, ekonomi dan budaya. Berbagai jenis tindakan manusia terhadap
lingkungan tersebut dapat melahirkan dampak Iingkungan yang kompleks
pula, Terutama bidang usaha yang mempunyai hubungan timbal balik dengan
lingkungan fisik (ekosistem) diantara dua atau lebih faktor-faktor
lingkungan. Dengan demikian patut diperhatikan bahwa pada setiap
aktifitas kegiatan pembangunan, baik berupa pemeliharaan, dan upaya
menjalin keserasian hubungan timbal balik, khususnya antara manusia
dengan sumber daya alam berikut lingkungan hidupnya tidak dapat
diabaikan begitu saja.
Sejalan dengan itu, tentunya setiap bidang usaha perlu melakukan
kegiatan fisik sewaktu melakukan kegiatan operasional. Agar tidak
menyebabkan terjadi perusakan lingkungan maka kegiatan usaha hendaknya
tetap diarahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, antara lain:
a. Kegiatan usaha yang direncanakan akan
tetap disesuaikan dengan ketentuan yang sudah disetujui oleh instansi
pemerintah yang terkait.
b. Dampak kelestarian hubungan ekosistem
yang serasi dan seimbang antara manusia sebagai pengguna sumber daya
alam dengan lingkungannya, yang menyediakan sumber daya yang memiliki
serba keterbatasan, baik menurut jenisnya, kualitas dan kuantitasnya.
c. Evaluasi penanganan dampak lingkungan
ini akan memberikan gambaran bagi upaya pemecahan masalah yang mungkin
timbul sebagai akibat dari kegiatan proyek, yaitu melalui pemahaman
secara menyeluruh terhadap hubungan antara manusia dengam alam
lingkungan hidupnya.
Adapun hasil pengevaluasian terhadap
penanganan dampak lingkungan adalah dimaksudkan untuk:
a) Dapat diketahui seberapa besar pengaruh dampak yang akan ditimbulkan
sehubungan dengan kegiatan proyek yang akan direncanakan.
b) Mampu memberi masukan mengenai cara-cara terbaik untuk memperkecil
pengaruh dampak lingkungan seandainya hal tersebut sukar atau tidak
dapat dihindari.
c) Besarnya dampak lingkungan yang ditimbulkan tersebut akan dapat
diperkirakan, sehingga langkah-langkah pencegahan sedini mungkin dapat
dilakukan, termasuk pengendalian elemen-elemen yang mendorong proses
percepatan kegiatannya.
Selanjutnya dengan cara pengendalian
tersebut akan dapat dimanfaatkan hasilnya dalam perencanaan berikutnya,
bahan sebagai acuan atau pedoman didalam melakukan tahapan operasional
serta pada tahap pengelolaan kegiatanya, yaitu:
a) Mampu memberikan informasi kepada masyarakat sedini mungkin, baik
yang bermukim disekitar wilayah kegiatan usaha, agar hal tersebut perlu
dipahami secara umum.
b) Mampu mengajukan tanggapan bahwa pengajuan saran/usulan pencegahan
bagi kemungkinan terjadinya dampak lingkungan yang lebih besar dari
akibat kegiatan operasional usaha.
c) Kesemuanya itu kemudian dijadikan sebagai suatu cara atau isyarat
pemberi tanda bahaya, yang secara tepat dan pasti dapat menentukan bobot
dampak lingkungan yang paling mengancam terhadap lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian evaluasi penanganan dampak lingkungan akan mencakup
mengenai elemen analisa dampak, yang menggambarkan kemungkinan yang akan
timbul akibat kegiatan usaha tersebut. Mencakup prakiraan dampak
berikut alternatif penanganan, arah pedoman pemecahan masalah, berikut
pencegahan dampak yang bersifat merugikan menurut tingkat intensitas
kejadiannya.
Mengingat kedudukan dan kegiatan usaha,
maka perlu dilakukan identifikasi lingkungan secara tersendiri sebab
setiap lingkungan usaha adalah merupakan suatu lingkungan alam yang
terdiri dari unsur alam dan manusia berada didalamnya. Hubungan di
antara keduanya akan terjadi interaksi yang sangat kuat dan membentuk
suatu sistem ekologis.
Demikian juga dengan dikembangkannya usaha di atas, berarti akan terjadi
suatu perubahan/penambahan kegiatan baru yang secara langsung dan tak
langsung akan turut mempengaruhi kegiatan fisik, sosial, ekonomi dan
budaya masyarakat yang ada disekitarnya.
Untuk itu perlu dilakukan penelaahan terhadap dampak negatif yang
mungkin timbul karena adanya kegiatan usaha yang terjadi, baik langsung
maupun tak langsung dan segi fisik, juga dampak sosial ekonomi dan
budaya. Sehingga, hal tersebut tentunya perlu pembahasan masalah
elemen-elemen analisa dampak lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar